Dinas PE Lakukan Pengadaan Alat Uji Genset
Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta melakukan pengadaan peralatan penunjang uji laik operasi pembangkit listrik generator atau genset di tahun 2019.
Pengujian dilakukan sebagai bentuk pengawasan
Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas PE DKI Jakarta, Edward Napitupulu mengatakan, saat ini pihaknya memiliki dua unit load bank sebagai alat uji beban dan mengukur performa genset di gedung-gedung. Namun, peralatan penunjang lainnya untuk melakukan pengujian genset secara komprehensif memang belum ada.
"Pengujian dilakukan sebagai bentuk pengawasan bagi pelaku usaha yang menggunakan genset, khususnya genset berkapasitas lebih dari 200 kilovolt ampere," ujarnya, Kamis (4/4).
Dinas PE Tetapkan 4 Sasaran StrategisEdward menjelaskan, pengujian tersebut penting dilakukan karena intalasi tenaga listrik harus memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO). Sehingga, keamanan terkait pemakaian pembangkit listrik bertegangan tinggi, termasuk penggunaan instalasi serta jaringan yang sesuai dengan standarisasinya dapat lebih dipastikan.
"Selama ini kita masih menggunakan pihak ketiga. Nanti, setelah pengadaan itu terealisasi maka kita bisa melakukannya sendiri," terangnya.
Ia menambahkan, Dinas PE mengalokasikan anggaran sebesar Rp 400 juta untuk pengadaan peralatan penunjang uji laik operasi pembangkit listrik generator atau genset pada
tahun ini."Awal maret lalu sudah dilakukan lelang dan diharapkan Mei mendatang sudah dapat diketahui pemenang lelangnya. Mudah-mudahan di bulan Juli pengadaan alat itu sudah terealisasi," tandasnya.